Buku ini sangat berani mengkritik tafsiran menyentuh itu menyetubuhi dari penggalan ayat au lamastum an-nisa'. Lewat buku ini Anda akan mendapatkan pencerahan baru mengenai menyentuh perempuan batal wudhu atau tidaknya. Terlihat dari inti bahasanya, ia berani mempertanyakannya kembali tafsirat tersebut. Kemudian pada kenyataannya, sampai saat ini belum ada buku yang menjelaskan dengan sangat…
Penelitian hukum merupakan salah satu proses yang dilakukan untuk memperoleh data akurat guna kepentingan dalam kerangka normatif dan kerangka empirik atau sosiologis. Penelitian hukum dalam buku ini berfokus pada penelitian hukum dalam aliran Legal Positivisme, sebuah aliran pemikiran hukum yang mendasarkan pada pemikiran bahwa hukum merupakan merupakan hasil kesepakatan antar manusia yang ber…
Kehidupan bangsa Indonesia dalam bidang hukum mulai jelas terlihat setelah kedatangan bangsa Eropa, terutama orang-orang Belanda, dimana mereka menanamkan pengaruhnya melalui penjajahan. Pada tahun 1602 para pedagang Belanda mendirikan VOC agar tidak terjadi persaingan antara para pedagang yang membeli rempah-rempah dari orang-orang pribumi. Dengan hak istimewanya, VOC melakukan ekspansi penjaj…
Buku ini merupakan salah satu dari karya ilmiah penulis, di mana harapan penulis adalah semoga buku ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi para akademisi, praktisi hukum dan masyarakat umum yang ingin mempelajari setiap kajian Hukum Islam dalam ruang lingkup hukum perkawinan dan hukum kewarisan. Harapan lainnya sebagai seorang penulis adalah semoga ilmu yang penulis tuangkan ke dalam buku in…
Tindak pidana kesopanan dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum (rechtsbelang) terhadap rasa kesopanan masyarakat. Sekarang ini tindak pidana mengenai kesopanan sering terjadi di masyarakat seperti kejahatan pornografi, kejahatan memaksa anak di bawah umur untuk melakukan pengemisan, kejahatan memperdagangkan anak yang belum dewasa, kejahatan membuat mabuk seorang anak yang belum berusia en…
Sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, tiap-tiap daerah berlomba untuk membuat Perda guna mengatur daerahnya sendiri. Namun, dalam realitasnya banyak Perda yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah pusat karena esensinya bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya. Fenomena ini terjadi disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya adalah kurangnya pemahaman p…