Penelitian hukum merupakan salah satu proses yang dilakukan untuk memperoleh data akurat guna kepentingan dalam kerangka normatif dan kerangka empirik atau sosiologis. Penelitian hukum dalam buku ini berfokus pada penelitian hukum dalam aliran Legal Positivisme, sebuah aliran pemikiran hukum yang mendasarkan pada pemikiran bahwa hukum merupakan merupakan hasil kesepakatan antar manusia yang ber…