Buku berjudul Hukum Pidana Pendekatan Keadilan Restoratif Dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial ini akan menjelaskan mengenai aspek hukum tindak pidana pencemaran nama baik dan penjelasan lainnya yang dapat membantu pembaca untuk memahami persoalan sistem peradilan pidana di Indonesia.