Hukum pidana bukan sekadar merupakan bagian dari sistem hukum Indonesia, tetapi ia juga adalah cabang dari ilmu hukum. Karenanya, walaupun hukum pidana diatur dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), hukum pidana juga merupakan satu bidang ilmu yang mengkaji perbuatan apa saja yang dilarang, siapa saja yang harus bertanggung jawab dan sanksi (pidana) apa yang dapat dijatuhkan. Dibandingka…