Anak adalah anak, dan bukan orang dewasa kecil. Berangkat dari karakteristik ini, perlakuan terhadap anak baik yang tersangkut tindak pidana ataupun yang mengalami masalah sosial, harus dialamatkan demi dan untuk kesejahteraan anak. Dalam konsep agama, upaya melindungi eksistensi anak dimulai sejak anak masih dalam kandungan dengan cara memberikan pendidikan rohani dan diteruskan menjaga kesuci…
Materi pokok dalam buku ini membahas tentang bagaimana hukum positif Indonesia melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang dimaksud di sini adalah anak-anak yang dikenal dengan sebutan "anak nakal". Pada anak yang demikian sangat urgent melakukan perlindungan hukum. Perlindungan yang dimaksud dalam buku ini sebagai wujud kekhususan dalam memandang anak …