Dalam buku ini, penulis menyampaikan pandangan perihal pembangunan hukum yang berdimensi kemanusiaan dan nilai-nilai keadilan sejati, makna ketertiban, komunitas lokal dengan kebijakannya yang khas tetapi efektif, penyelewengan atas gagasan kepastian hukum, hingga cara bangsa-bangsa berhukum. Buku ini "mencurigai" berkelebatnya manusia dalam menciptakan dan menjalankan hukum, maupun mematahkan …