Pepatah mengatakan, Lain lubuk lain ikannya, artinya lain masyarakat, lain pula adat-istiadat dan hukumnya. Sekarang ini dinamika tatanan masyarakat modern telah melaju sedemikian rupa tetapi hukum sejak awal penjajahan Belanda masih di berlakukan bagi masyarakat Indonesia hingga kini. Oleh karena itu, di butuhkan cara baru dalam berpikir,merasa,dan bertindak (Paradigma baru) terhadap hukum,…
Untuk mengembangkan potensi sumberdaya manusia dan mencapai tingkat kehidupan yang lebih bermutu serta usia yang lebih panjang, faktor gizi memainkan peran yang sangat penting. Oleh karenanya, sudah selayaknyalah masalah gizi menjadi urusan kita semua, baik di tingkat perorangan, rumah tangga, maupun nasional. Buku ini menyajikan prinsip dasar ilmu gizi yang meliputi pengetahuan tentang ma…
Hukum tak dapat dilepaskan dari konteks sosio-historis, bukan dari ruang hampa, karenanya hukum selalu bersifat ideologis, artinya selalu memuat ideologi. Berangkat dari asumsi tersebut, buku ini menantang anggapan umum wacana hukum di negeri kita yang mengklaim bahwa hukum itu otonom, tidak memihak, tidak pandang bulu, dan bebas dari kepentingan. Dengan mengangkat sebagai contoh kasus, ideo…
Komputer sekarang ini sudah merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat bisnis. Hal ini disebabkan perkembangan teknologi dan industri komputer diarahkan pada penggunaan komputer yang sangat mudah bagi pemakainya (user friendly), tanpa harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang teknologi komputer itu sendiri. Perkembangan teknologi komputer tersebut berdampak nyata te…
Persoalan peradilan di Indonesia menjadi perhatian publik bukan karena baiknya proses peradilan, tapi buruknya image pengadilan di mata publik di Tanah Air dan dunia internasional. Pandangan ini menjadi relevan ketika kita dituntut untuk “bicara” rasa keadilan masyarakat. Ada sinisme, bahwa hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil; sedangkan kalangan atas seolah tak dapat disentuh oleh hukum.…
Serva ordinem et ordo servabit te. Ini adalah pepatah Latin kuno yang secara harfiah berarti “layanilah peraturan maka peraturan pun akan melayanimu”. Itu berarti ada internaslisasi nilai-nilai yang termaktub dalam peraturan dalam berbagai bentuknya. Persoalannya, dari manakah asalnya nilai-nilai itu? Dari alam ide atau dari realitas empiris? Yang mana yang diakui sebagai benar, yang berasa…
Buku yang berjudul Hukum Kesehatan ini merupakan buku ajar bagi para mahasiswa hukum, khususnya dalam program sarjana untuk mata kuliah Hukum Kesehatan. Buku ini mencakup pembahasan mengenai Hukum Kesehatan secara menyeluruh, termasuk sejarah, pengertian, ruang lingkup, landasan hukum, asas-asas hukum kesehatan, dan fungsi dari hukum kesehatan. Di dalam buku ini, bab-bab selanjutnya membahas to…