Masalah Korban Kejahatan merupakan buku berisi kumpulan tulisannya yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1983, dan sampai saat ini telah mengalami tiga kali revisi guna menyelaraskan isinya dengan perkembangan zaman, terutama perubahan hukum di Indonesia. Kiranya buku ini bermanfaat agi para pegamat, praktiis, dan mahsiswa hukum, serta dapat dijadikan sumber pemikirab bagi perkembangan hukum…
Apa sanksi pidana yang tepat bagi korporasi yang melakukan kejahatan? Jika dijatuhi pidana denda, maka apakah itu sungguh-sungguh dapat mencegah korporasi untuk tidak berbuat kejahatan? Kejahatan yang dilakukan korporasi harus dijatuhi pidana denda yang berat, sebab kejahatan itu pasti dilatarbelakangi alasan-alasan ekonomis. Mereka juga sudah pasti memperhitungkan bagaimana cara membayar dend…
Jika membaca aturan hukum, khususnya aturan pidana dalam perundang-undangan yang berisi ratusan pasal akan menyebabkan kesulitan tersendiri dalam pemahaman dan pengkonstruksiannya, baik itu bagi pihak yang memiliki dasar pendidikan hukum apalagi bagi masyarakat awam. Buku ini disusun dalam bentuk tanya jawab disertai dengan dasar hukumnya dan dilengkapi pula dengan yurisprudensi, sehingga di…
Ada dua hal yang paradoks dalam penegakan kasus-kasus penodaan agama, dan juga ujaran yang berupa hasutan untuk terjadinya kekerasan, diskriminasi dan permusuhan, penegak hukum lebih aktif melakukan penegakan hukum kasus-kasus penodaan agama. Di lain sisi, penegak hukum masih toleran terhadap kasus-kasus ujaran berupa hasutan yang menimbulkan diskriminasi, kekerasan dan permusuhan. Ada beberapa…
Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Di samping itu, anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Oleh karena itu, terhadap anak yang berhadapan d…
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang sudah ada sejak zaman dahulu kala dengan istilah perbudakan. Sampai saat ini masalah perdagangan orang masih berlangsung, khususnya perdagangan anak dan perempuan. Padahal perbuatan itu nyata merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia. Perdagangan orang telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan…