Istilah hukum adat yang mengandung arti aturan kebiasaan yang sudah lama dikenal di Indonesia, seperti di Aceh pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607–1636), istilah “adat” sudah ada dan telah dipergunakan. Hal ini ditemukan dalam karya naskah adat dengan nama “Makuta Alam” kemudian dalam kitab hukum “Safinatul Hukkam Fi Takhlishil Hakam” yang ditulis oleh Jalaluddin bin…