Hukum
Teori-teori dan Kebijikan Pidana
Di masa lalu, masalah pidana dan pemidanaan seringkali dianggap sebagai hal yang kurang menarik, bahkan oleh Maurach dikatakan sebagai anak tiri dari ilmu hukum pidana. Tetapi kini, justru masalah pidana dan pemidanaan baik dalam bentuk teori-teori pembenaran pidana maupun dalam bentuk kebijakan dipandang sangat penting, sebab dari sisi ini akan tercermin sistem nilai-nilai sosial budaya suatu bangsa, khususnya yang menyangkut persepsi suatu bangsa terhadap hak-hak asasi manusia.
Serangkaian tulisan mengenai hal-hal di sekitar pidana dan pemidanaan merupakan isi buku ini. Pengertian pidana, teori-teori pemidanaan, aliran-aliran dalam hukum pidana dan lain-lainnya yang diuraikan sęcara terperinci dan mendalam. Demikian pula tentang masalah implementasi pemidanaan yang bersifat universal serta dampak dan usaha mengatasinya, di samping masalah pemidanaan dalam kaitannya dengan proses modernisasi, problem sosial yang mempunyai dimensi hukum untuk mengendalikan perbuatan antisosial dengan mengenakan pidana, serta kebijakan legislatif sebaiknya yang perlu diperhatikan dalam perundang-undangan pidana, sistem peradilan pidana sebagai faktor kriminogen dan pola penjatuhan pidana menurut konsep KUHAP, diuraikan secara mendalam.
Oleh karena itu, buku ini sudah selayaknya dimiliki oleh para mahasiswa hukum, kaum teoritisi serta praktisi hukum sebagai bahan pemikiran.
| 20922/HD | 345 MUL t | E-Library UNPAS | Tersedia |
| 3479/PB | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain