Hukum
Penelitian Hukum: Transformatif-Partisipatoris
Metode penelitian hukum masih cukup sulit ditemukan, kalaupun ada masih sangat terbatas. Menengok perkembangan metode dalam lingkup lebih luas, kta menemukan strategi dan teknik yang lebih bervariasi di berbagai bidang penelitian hukum. Beragam pendekatan yang banyak digunakan oleh para penelitibaik yang berlatar akademisi murni, akademisi yang juga berlatar pegiat organisasi sosial masyarakat maupun yang berlatar aktivis sosial pada organisasi non pemerintah, memperlihatkan bahwa melalui penggunaan metode peneltiian hukum yang lebih beragam, aplikatif dan fleksibel, penelitian hukum (lebih) dapat merespon kebutuhan masyarakat.
Beberapa pakar penelitian campuran (mix method) telah merinci tentang berbagai alasan mengapa melakukan penelitian gabungan atau campuran yang lebih dari satu metode untuk digunakan sebagai cek silang dalam penelitian. Dengan harapan, meskipun metodenya berbeda diharapkan dapat menghasilkan temuan yang sama. Buku ini ngin menghadirkan sesuatu yang senantiasa diperdebatkan banyak kalangan hukum, dengan membawa perspektif yang sangat fundamental dalam penelitian hukum yang transformatif-partisipatif dengan meletakkan sudut pandangnya pada sebuah realitas yang terjadi.
| 35535/hd | 340.072 SUS p | E-Library UNPAS | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain