Bahasa
Linguistik Forensik dan Kejahatan Berbahasa Cet 2, Thn 2024
Linguistik forensik merupakan kebutuhan dalam merespon dinamika perkara kebahasaan yang marak sejalan dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Kehadiran ahli bahasa dibutuhkan dalam menjelaskan “perkara kebahasaan” dalam ranah hukum baik dalam penyusunan berita acara pemeriksaan sebagai kelengkapan alat bukti atau kehadiran ahli bahasa untuk memberi penjelasan pada proses sidang di pengadilan.
Kejahatan berbahasa seperti: Hasutan, Konspirasi, ujaran kebencian, berita bohong (hoax), penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, ancaman, penyuapan, kesaksian palsu, dan penistaan, perlu diketahui dan dipahami masyarakat terkait dampak negatifnya. Harapannya, dengan adanya kajian kebahasaan terhadap perkara hukum seperti macam-macam kejahatan berbahasa tersebut, masyarakat luas bisa lebih arif, bijaksana, dan santun dalam berbahasa.
| 35631/hd | 410 SHO f | E-Library UNPAS | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain