Hukum
Hukum Maritim: Penegakan Hukum Terpadu di Wilayah Laut Cet 1, Thn 2025
Subtansi yang dibahas dalam buku Hukum Maritim: Penegakan Hukum Terpadu di Wilayah Laut ini penting dalam rangka mewujudkan penegakan Hukum yang terpadu, efektif, dan efisien di wilayah laut Indonesia. Diketahui bahwa sebagian besar wilayah negara Republik Indonesia terdiri atas wilayah laut yang di dalamnya terkandung beragam potensi sumber daya alam, khususnya sumber daya perikanan laut yang kaya. Hal ini tentu bukan hanya sekedar dapat dipertahankan dari sisi kedaulatan negara serta ditertibkan dari sisi yurisdiksi teritorial negara, tetapi lebih dari itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat dan bijaksana untuk pemerataan kesejahteraan umum masyarakat Indonesia. Upaya penegakan hukum terpadu di wilayah laut menjadi kata kunci untuk mewujudkan keberlanjutan lingkungan laut yang menyejahterakan segenap masyarakat Indonesia.
Kerangka pemikiran penulisan buku ini dibangun dengan landasan teori utama, yaitu teori Lawrence M. Friedman bahwa penegakan hukum terpadu di wilayah laut penting dalam upaya mengamankan dan/atau menyelamatkan, khususnya potensi sumber daya perikanan laut, yang cara mewujudkannya harus dilakukan secara simultan pada keseluruhan sistem hukum yang terdiri atas aspek kelembagaan hukumnya, aspek materi hukumnya, dan aspek budaya hukumnya. Selain itu, dibangun dengan landasan prinsip keberlanjutan lingkungan hidup dan beberapa teori lainnya yang relevan.
Konsep solusi yang ditawarkan oleh penulis untuk menjawab segala permasalahan yang ada dalam kegiatan penegakan hukum di wilayah laut adalah Model Penegakan Hukum Terpadu di Wilayah Laut. Inti sari dari model ini adalah penegakan hukum terpadu di wilayah laut harus mencakup keseluruhan sistem hukum yang meliputi aspek kelembagaan hukum, aspek materi hukum, dan aspek budaya hukum.
| 35720/hd | 341.4 NUR n | E-Library UNPAS | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain