Hukum
Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat Sebagai Aktualisasi Pembentukan Hukum Nasional : Telaah Dalam Rancangan KUHP. Ed 1, Cet 1, Thn 2022
Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat (the living law) dan sesuai dengan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Dalam perkembangannya, peraturan pokok hukum pidana ke depan yang telah dirumuskan dalam RKUHP telah mengakomodir the living law sebagai bagian dari hukum positif.
Dalam relasi tersebut, buku ini menyuguhkan konsepsi keberlakukan hukum yang hidup dalam masyarakat sebagaimana diatur dalam RKUHP dalam konteks pembentukan hukum nasional. Lebih dalam lagi, penulis dalam buku ini membahas secara analitis mengenai beberapa hal, seperti: hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai dasar pembentukan hukum nasional dan konseptualisasi asas legalitas materiil dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kaitannya dengan pembentukan hukum nasional.
| 35542/hd | 341 KUR h | E-Library UNPAS | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain