Hukum
"Oknum" Penegak Hukum Kok Korupsi? Cet 1, Thn 2023
Penegakan hukum di Indonesia tidak lepas dari peran para penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan polisi. Posisi tersebut membuat para penegak hukum menempati titik strategis dalam pertanggungjawaban atas pelaksanaan hukum di negara ini. Akan tetapi, penegak hukum juga dihadapkan pada posisi yang rawan berdekatan dengan kasus korupsi. Hal ini terbukti dengan masih ditemukannya penyelenggaraan-penyelenggaraan aset negara dengan jumlah yang fantastis. Kasus-kasus inilah yang menjadi catatan hitam dalam dinamika penegakan hukum.
Buku “Oknum” Penegak Hukum Kok Korupsi? hadir untuk memberikan fakta mengenai kasus korupsi yang terjadi di lingkungan penegak hukum di Indonesia. Buku ini menjelaskan bahwa tata cara pencegahan kasus korupsi sudah diatur dalam undang-undang. Namun demikian, dalam pelaksanaannya, masih banyak celah dan peluang untuk melakukan korupsi. Berbagai macam faktor penyebab dan modus operandi korupsi diungkapkan dalam buku ini agar para penegak hukum dan masyarakat lebih waspada.
Di tengah berbagai kasus korupsi yang melibatkan penegak hukum, masyarakat masih memiliki secercah harapan melalui peran penegak hukum yang tegas dan tak pandang bulu. Cerita mengenai perjalanan tokoh-tokoh berintegritas seperti Hoegeng Iman Santoso, Baharuddin Lopa, dan Artidjo Al Kotsar yang tertuang dalam buku ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian dan keteguhan, terutama di lingkungan penegak hukum.
| 34179/HD | 345.023.MIN.o | E-Library UNPAS (RAK.3) | Tersedia |
| 34177/HD | 345.023.MIN.o | E-Library UNPAS (RAK.3) | Tersedia |
| 34178/HD | 345.023.MIN.o | E-Library UNPAS (RAK.3) | Tersedia |
| 35792/hd | 345.023.MIN.o | E-Library UNPAS | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain