Perpustakaan Pusat Universitas Pasundan

NPP : 3273142D2006621

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Adat Indonesia: Suatu Pengantar (Cet.2 Thn 2012)

Text

Hukum Adat Indonesia: Suatu Pengantar (Cet.2 Thn 2012)

Wulansari, C. Dewi - Nama Orang;

Istilah hukum adat yang mengandung arti aturan kebiasaan yang sudah lama dikenal di Indonesia, seperti di Aceh pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607–1636), istilah “adat” sudah ada dan telah dipergunakan. Hal ini ditemukan dalam karya naskah adat dengan nama “Makuta Alam” kemudian dalam kitab hukum “Safinatul Hukkam Fi Takhlishil Hakam” yang ditulis oleh Jalaluddin bin Syih Muhammad Ali Alamulhudi dan Kadi Baginda Khatib Negeri Trusan atas perintah Sultan Iskandar Ali Johan Syah (1781–1895), di dalam muatan kitab tersebut telah mengatur beberapa macam aturan yang berlaku pada zamannya. Secara harfiah hukum adat memperlihatkan Hukum Syara, Hukum Adat, Adat Istiadat dan Adat Resam.

Kemudian istilah ini dicatat oleh Christan Snouck Hurgronje, ketika ia mempelajari dan mendalami hukum adat untuk menjalankan kepentingan penjajah Belanda. Hurgronje memperkenalkan istilah hukum adat “Adat-Recht” yang dituangkan dalam hasil penyelidikannya atau studi perbandingan pada buku De Atjehers (1894) yang membahas hukum pidana adat, atau disebut “Adat-Recht” yang kemudian menjadi lebih dikenal sejak digunakan oleh van Vollenhoven dalam karyanya yang berjudul Het Adat-Recht van Nederlandsch Indie (Hukum Adat Hindia Belanda).

Hukum yang terdapat pada kitab Makuta Alam merupakan cermin, betapa sederhana dan kecilnya masyarakat itu. Karena setiap masyarakat mempunyai kelebihan serta kekurangan, baik secara corak dan sifat tersendiri, sekaligus geesstructureur masyarakat yang beraneka ragam, serta berbedanya daerah masyarakat Lampung. Begitu pula halnya dengan hukum adat Indonesia, seperti halnya dengan semua sistem hukum di dunia, tinggal sejauh mana hukum adat senantiasa tumbuh dari kehidupan hidup yang nyata, dan keseluruhannya merupakan cerminan kebudayaan tempat hukum adat itu berlaku. Dengan demikian, apabila kita melakukan studi terhadap hukum adat, berarti kita berusaha mempelajari cara hidup dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang merupakan refleksi dari cara berpikir dan struktur kejiwaan bangsa Indonesia.

Sebagai sebuah mata kuliah di fakultas hukum, hukum adat menjadi dasar disiplin ilmu sebab untuk lebih memahami studi lanjutan ilmu hukum lainnya yang lebih mendalam. Buku ini menyajikan materi lengkap seputar Hukum Adat sehingga dapat optimal menunjang kebutuhan referensi mahasiswa di tengah studinya.


Ketersediaan
9607/PB340.57 WUL hE-Library UNPASTersedia
21748/hd340.57 WUL hE-Library UNPASTersedia
35283/hd340.57 WUL hE-Library UNPASTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.57 WUL h
Penerbit
Bandung : REFIKA ADITAMA., 2012
Deskripsi Fisik
x + 176 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8650-01-4
Klasifikasi
340.57
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
CET 2
Subjek
HUKUM ADAT
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat Universitas Pasundan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Pasundan merupakan bagian Integral dari Institusi Perguruan Tinggi untuk menunjang pelaksanaan Program Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi: Pendidikan, Pengajaran, Penelitian, serta Pengabdian pada Masyarakat.

Untuk itu, Perpustakaan Universitas Pasundan menyediakan bahan Perpustakaan dan akses informasi bagi Pemustaka, meningkatkan Literasi informasi Pemustaka, mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta melestarikan bahan Perpustakaan, baik isi maupun medianya.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik