Perpustakaan Pusat Universitas Pasundan

NPP : 3273142D2006621

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Visitor
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Cet 2, Thn 2010

Hukum

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Cet 2, Thn 2010

GULTOM, MAIDIN - Nama Orang;

Kenakalan anak sering disebut dengan juvenile delinquency, yang diartikan dengan anak cacat sosial. Delinkuensi diartikan sebagai tingkah laku yang menyalahi secara ringan norma dan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat. Kenakalan remaja adalah terjemahan kata juvenile delinquency dan dirumuskan sebagai suatu kelainan tingkah laku, perbuatan ataupun tindakan remaja yang bersifat asocial, bertentangan dengan agama, dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Dalam kaitan ini remaja diartikan sebagai anak yang ada dalam usia antara dua belas dan di bawah delapan belas tahun serta belum menikah.

Anak nakal yang berkonflik dengan hukum dan harus menghadapi proses peradilan seyogianya diperlakukan berbeda dengan orang dewasa, hal ini didasarkan pada perbedaan fisik, mental, dan sosial. Anak yang melakukan kenakalan, berdasarkan perkembangan fisik, mental, dan sosial mempunyai kedudukan yang lemah dibandingkan orang dewasa, sehingga perlu ditangani secara khusus. Anak yang ada dalam posisi tersebut perlu dilindungi dari tindakan-tindakan yang dapat menghambat perkembangannya, sehingga dalam penanganannya perlu dibuat KUHP dan KUHAP yang berlaku secara khusus untuk anak. Perhatian terbesar dalam tindakan perlindungan anak adalah perlindungan anak, agar anak dapat berkembang dan tumbuh dengan baik dalam berbagai sisi.

Buku ini mengupas secara komprehensif masalah-masalah yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap anak dalam sistem peradilan pidana anak. Sebuah referensi yang perlu dibaca dari mulai para aktivis perlindungan anak, praktisi dan aparat penegak hukum, akademisi serta mahasiswa yang mengambil studi hukum pidana anak.
Selamat membaca!


Ketersediaan
8388/PB345.08 GUL pE-Library UNPAS (RAK.3)Tersedia
35828/PB345.08 GUL pE-Library UNPASTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345.08 GUL p
Penerbit
Bandung : REFIKA ADITAMA., 2010
Deskripsi Fisik
ix + 170 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9791073562
Klasifikasi
345.08
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
CET2
Subjek
HUKUM PIDANA ANAK
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat Universitas Pasundan
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Universitas Pasundan merupakan bagian Integral dari Institusi Perguruan Tinggi untuk menunjang pelaksanaan Program Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi: Pendidikan, Pengajaran, Penelitian, serta Pengabdian pada Masyarakat.

Untuk itu, Perpustakaan Universitas Pasundan menyediakan bahan Perpustakaan dan akses informasi bagi Pemustaka, meningkatkan Literasi informasi Pemustaka, mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta melestarikan bahan Perpustakaan, baik isi maupun medianya.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik