Kenakalan anak sering disebut dengan juvenile delinquency, yang diartikan dengan anak cacat sosial. Delinkuensi diartikan sebagai tingkah laku yang menyalahi secara ringan norma dan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat. Kenakalan remaja adalah terjemahan kata juvenile delinquency dan dirumuskan sebagai suatu kelainan tingkah laku, perbuatan ataupun tindakan remaja yang bersifat asocial, be…
Hukum pidana bukan sekadar merupakan bagian dari sistem hukum Indonesia, tetapi ia juga adalah cabang dari ilmu hukum. Karenanya, walaupun hukum pidana diatur dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), hukum pidana juga merupakan satu bidang ilmu yang mengkaji perbuatan apa saja yang dilarang, siapa saja yang harus bertanggung jawab dan sanksi (pidana) apa yang dapat dijatuhkan. Dibandingka…