Buku ajar ini sangat bermanfaat baik bagi mahasiswa, dosen, maupun tutor dalam pelaksanaan pembelajaran sesuai yang direncanakan, karena dalam buku ini menjanjikan teori-teori hukum perlindungan konsumen dan juga hukum positif dalam pelaksanaan perlindungan konsumen, melihat amraknya kasus-kasus yang merugikan konsumen, sedangkan penegakan hukumnya belum seperti diharapkan.
Perbuatan melawan hukum berkaitan erat dengan kewajiban membayar ganti rugi. Berbeda dengan wanprestasi, dalam perbuatan melawan hukum ganti rugi dapat meliputi ganti rugi material dan ganti rugi immaterial. Pasal 1365 KUHPerdata tidak mengatur mengenai apa dan seberapa besar yang dapat dituntut sebagai ganti rugi (J. Satrio). Penafsiran kata rugi, biaya dan bunga tersebut sangat luas dand ap…
Buku ini membahas ruang lingkup Pendidikan Kewarganegaraan seperti yang dilakukan hampir oleh seluruh bangsa-bangsa di dunia, dengan berbagai nama, seperti civic education, citizenship education, dan democracy education, mempunyai peran strategis dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, serta keadaban. Sehubungan dengan itu, Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia seyogi…
Penelitian hukum merupakan salah satu proses yang dilakukan untuk memperoleh data akurat guna kepentingan dalam kerangka normatif dan kerangka empirik atau sosiologis. Penelitian hukum dalam buku ini berfokus pada penelitian hukum dalam aliran Legal Positivisme, sebuah aliran pemikiran hukum yang mendasarkan pada pemikiran bahwa hukum merupakan merupakan hasil kesepakatan antar manusia yang ber…
Saat ini masyarakat dunia sedang memasuki era baru, dengan segala percepatan perubahan dalam berbagai aspek termasuk bidang pendidikan. Tuntutan abad ke-21 menjadikan sistem pendidikan harus sesuai dengan perubahan zaman. Literasi sains menjadi sangat penting untuk dimiliki peserta didik sebagai bekal untuk menghadapi tantangan perkembangan abad ke-21. Argumentasi perihal literasi sains sang…
Penulis ingin menyajikan sesuatu yang berbeda dari buku-buku yang telah beredar sebelumnya, di mana dalam kesempatan ini, penulis menggabungkan sebuah konsep argumentasi hukum dengan terminologi hukum yang simple dan praktis. Hal ini ditujukan agar pembaca lebih memahami yang kemudian dituangkan dalam pertimbangan hukum.