Eksistensi Hukum Pidana Internasional sebagai suatu disiplin ilmu hukum semakin terasa kebutuhannya karena berbagai peristiwa yang terjadi di belahan dunia. Perang yang terus berlangsung, baik yang bersifat internasional atau pun yang bersifat non internasional (internal armed conflict) menghendaki penyelesaian dalam bentuk pemidanaan kepada para pelaku kejahatan yang terjadi selama perang berl…
Anak adalah anak, dan bukan orang dewasa kecil. Berangkat dari karakteristik ini, perlakuan terhadap anak baik yang tersangkut tindak pidana ataupun yang mengalami masalah sosial, harus dialamatkan demi dan untuk kesejahteraan anak. Dalam konsep agama, upaya melindungi eksistensi anak dimulai sejak anak masih dalam kandungan dengan cara memberikan pendidikan rohani dan diteruskan menjaga kesuci…
Buku ini merupakan kapita selekta tentang hukum dan hukum pidana. Sepuluh artikel dalam buku ini berusaha menempatkan hukum pidana dalam keseluruhan sistem penyelenggaraan hukum pidana. Ada empat masalah penting yang merupakan masalah dasar dalam hukum pidana. Masalah-masalah itu ialah kriminalisasi dan dekriminalisasi, pemberian pidana, pelaksanaan hukum pidana dan sampai berapa jauh urgensi …
Salah satu persoalan besar yang dihadapi indonesia dewasa ini dalam penyelenggaraan hukum adalah bagaimana menegakkannya secara adil, sehingga semua warga negara percaya keamanannya dijamin hukum dan hak-haknya dihormati. Penegakan hukum memerlukan sistem hukum yang efisien serta pengadilan yang independen dan adil. Syarat-syarat dasarnya adalah hak-hak semua orang dilindungi tanpa melihat lata…
Awal dari rangkaian peradilan pidana adalah tindakan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari jawaban atas pertanyaan, apakah benar telah terjadi peristiwa pidana? Penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu harus dilakukan melalui upaya, yakni dengan cara mengumpulkan bahan keterangan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan alat-alat bukti yang diperlukan yang terukur dan terka…
Materi pokok dalam buku ini membahas tentang bagaimana hukum positif Indonesia melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang dimaksud di sini adalah anak-anak yang dikenal dengan sebutan "anak nakal". Pada anak yang demikian sangat urgent melakukan perlindungan hukum. Perlindungan yang dimaksud dalam buku ini sebagai wujud kekhususan dalam memandang anak …
Memang tidak banyak yang menaruh perhatian pada anak-anak yang mendekam di penjara. Namun sebaliknya, buku ini justru menunjukkan kepeduliannya dengan berani membeberkan pengalaman anak yang menyakitkan di ruang-ruang tertutup itu mulai dari interogasi sampai menjalani hari-hari buram di balik tembok penjara. (Suryadi Radjab, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI…