Buku ajar ini sangat bermanfaat baik bagi mahasiswa, dosen, maupun tutor dalam pelaksanaan pembelajaran sesuai yang direncanakan, karena dalam buku ini menjanjikan teori-teori hukum perlindungan konsumen dan juga hukum positif dalam pelaksanaan perlindungan konsumen, melihat amraknya kasus-kasus yang merugikan konsumen, sedangkan penegakan hukumnya belum seperti diharapkan.