Hukum
Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Teori dan Praktek
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang sudah ada sejak zaman dahulu kala dengan istilah perbudakan. Sampai saat ini masalah perdagangan orang masih berlangsung, khususnya perdagangan anak dan perempuan. Padahal perbuatan itu nyata merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia. Perdagangan orang telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi, baik di dalam negeri maupun antar negara, sehingga menjadi ancaman terhadap masyarakat, bangsa dan negara serta terhadap norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dalam buku ini diuraikan secara singkat bagaimana perkembangan fenomena perdagangan orang, dilengkapi dengan berbagai regulasi maupun kasus yang pernah terjadi
| 21471/hd | E-Library UNPAS | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain